Mungkin
kita biasa melihat atau mendengar istilah “kayu ajaib” dalam cerita
fiktif atau realita nyata. Kayu ajaib identiknya digunakan oleh para
tukang sihir yang terlaknat. Namun “kayu ajaib” dalam tulisan kali ini
adalah kayu siwak yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.
Di
antara keajaiban kayu siwak, ia mengandung banyak zat-zat yang
berfungsi bagi kesehatan gigi, dan mengandung aroma yang mengharumkan
bau mulut, walau tak memakai sikat gigi.
Lebih ajaib lagi, “kayu ajaib” alias siwak ini bisa mendatangkan ridho Allah -Azza wa Jalla-. Subhanallah, alangkah ajaibnya kayu siwak ini. Mudah didapatkan, ringan dibawa, setiap saat bisa digunakan, murah harganya, oh ternyata bisa mendatangkan ridho Allah. Tak heran jika Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak adalah pembersih bagi mulut; sesuatu yang membuat Allah ridho”. [HR.Ahmad dalam Al-Musnad (6/47), Asy-Syafi’iy dalam Al-Umm (1/76) & Musnad-nya (41), An-Nasa’iy dalam Kitab Ath-Thoharoh (5), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (134, 136, dan 137), Syu’abul Iman (2118 & 2777). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (1/105/no.66)]
Al-Allamah Abul Hasan Nuruddin As-Sindiy-rahimahullah- berkata ketika mengomentari hadits ini,“Jika
anda bertanya,”Bagaimana bisa siwak menjadi sebab Allah ridho?”, maka
aku katakan,”Sebab melakukan sesuatu mandub(sesuatu yang hukumnya
sunnah)bisa mendatangkan pahala; sebab siwak adalah pedahuluan bagi sholat, sedang sholat adalah munajat(percakapan) dengan Allah. Tak diragukan lagi bahwa orang harum bau mulutnya akan dicintai oleh orang diajak bercakap”. [Lihat Hasyiyah As-Sindiy (1/17), cet. Dar Al-Ma’rifah]
Jadi, siwak yang membuat mulut kita harum, dan bersih merupakan amalan mandub
(yang dianjurkan) bisa mendatangkan pahala. Sedang orang yang mendapat
pahala tentunya karena ia melakukan suatu perbuatan yang diridhoi oleh
Allah.
Penelitian terbaru terhadap kayu siwak menunjukkan, bahwa siwak mengandung mineral-mineral alami yang dapat membunuh bakteri, menghilangkan plaque, mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi. Siwak memiliki kandungan kimiawi yang bermanfaat, seperti :1. Antibacterial acids, seperti: astringents, abrasive dan detergents. Berfungsi untuk membunuh bakteri, mencegah infeksi dan menghentikan pendarahan pada gusi. Pada penggunaan siwak pertama kali, mungkin terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat kandungan serupa mustard di dalamnya yang merupakan substansi antibacterial acids tersebut.
2. Kandungan kimia, seperti: klorida, pottasium, sodium bicarbonate, fluoride, silika, sulfur, vitamin C, trimethyl amine, salvadorine, tannins dan beberapa mineral lainnya, berfungsi untuk membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi. Bahan-bahan ini sering diekstrak sebagai bahan penyusun pasta gigi.
3. Minyak aroma alami yang memiliki rasa dan bau yang segar, menjadikan mulut menjadi harum dan menghilangkan bau tak sedap.
4. Enzim yang mencegah pembentukan plaque yang menyebabkan radang gusi. Plaque juga merupakan penyebab utama tanggalnya gigi secara prematur.
5. Anti decay agent (zat anti pembusukan), yang menurunkan jumlah bakteri di mulut dan mencegah proses pembusukan. Selain itu, siwak juga turut merangsang produksi saliva (air liur) lebih. Saliva merupakan organik mulut yang melindungi dan membersihkan mulut.
Sebuah penelitian terbaru tentang Periodontal Treatment (Perawatan gigi secara periodik atau berkala) dengan mengambil sample terhadap 480 orang dewasa berusia 35-65 tahun di kota Mekkah dan Jeddah oleh para ilmuwan dari King Abdul Aziz University, Jeddah, menunjukkan bahwa periodontal treatement untuk masyarakat Mekkah dan Jeddah adalah lebih rendah daripada studi yang dilakukan terhadap negara-negara lain. Hal ini mengindikasikan, bahwa penggunaan siwak berhubungan sangat erat terhadap rendahnya kebutuhan masyarakat Mekkah dan Jeddah terhadap periodontal treatment.
Pembaca
yang budiman, demi meraih segudang keutamaan tersebut, ada baiknya kita
menghiasi diri kita dengan menggunakan siwak dalam beberapa kondisi
berikut:
- Ketika Hendak Sholat
Ketika
seorang hendak bermunajat dengan Allah dalam sholatnya, maka ia
dianjurkan untuk memakai pakaian yang layak, dan membersihkan seluruh
badannya dari najis, dan bau-bau yang mengganggu. Sebab malaikat yang
mendengar, dan mencatat amal sholat kita akan terganggu.
Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
melarang dari (makan) bawang merah, dan bawang bakung. Kamipun dikuasai
oleh perasaan butuh (kepadanya), maka kami akhirnya makan bawang. Maka
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ
أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ
مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ
الْإِنْسُ
“Barang
siapa yang memakan pohon (tanaman) yang busuk ini, maka janganlah ia
mendekati masjid kami, karena malaikat terganggu oleh sesuatu yang
mengganggu manusia”. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Masajid (1252)]
Jadi,
seorang yang ingin mendatangi masjid, maka hendaknya ia membersihkan
mulutnya dari segala bau dengan menggunakan siwak atau yang bisa
membersihkan gigi. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Andai
aku tak (khawatir) akan memberatkan ummatku atau manusia, maka aku akan
perintahkan (wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak sholat”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Jum’ah (847), Muslim dalam Ath-Thoharoh (588), Abu Dawud dalam Ath-Thoharoh (46), An-Nasa’iy dalam Al-Mawaqit (533), dan Ibnu Majah dalam Ash-Sholah (690)]
Hadits
ini menurut lahiriahnya menunjukkan bahwa semua orang dianjurkan
bersiwak, baik ia berpuasa atau tidak. Karenanya, dalam menjelaskan
faedah hadits ini, Al-Imam Al-Bukhoriy-rahimahullah- berkata dalam kitab Shohih-nya (2/682), “Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (dalam hadits ini) tidaklah mengkhususkan orang yang berpuasa dari yang tak puasa”.
Maksud beliau bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah melarang orang yang berpuasa untuk bersiwak sebagaimana halnya orang yang tak puasa boleh menggunakan siwak.
Al-Hafizh Ibnu KhuzaimahAn-Naisaburiy -rahimahullah- berkata dalam mengomentari hadits ini, “Nabi
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengecualikan orang yang tak
berpuasa (dalam hal bolehnya bersiwak), tanpa yang berpuasa. Jadi, di
dalamnya terdapat petunjuk bahwa bersiwak bagi orang yang berpuasa
ketika hendak sholat memiliki keutamaan seperti halnya orang yang tak
berpuasa”.[Lihat Shohih Ibnu Khuzaimah (3/247)]
Apa yang dinyatakan oleh Ibnu Khuzaimah -rahimahullah-, juga telah dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr Al-Andalusiy-rahimahullah- dalam kitabnya At-Tamhid (7/198) saat beliau berkata, Dalam
hadits ini dalil yang menunjukkan bolehnya bersiwak pada setiap waktu
berdasarkan sabdanya, “setiap kali hendak wudhu”, dan “setiap kali
hendak sholat”. Sedang sholat wajib pada kebanyakan waktu, baik pada
waktu malam, siang, maupun shubuh”.
- Ketika Hendak Wudhu’
Diantara
waktu yang amat dianjurkan bagi kita untuk menggunakan siwak agar mulut
kita bersih dan harum, ketika kita mau melakukan wudhu’.
لَوْلَا
أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ
الْوُضُوْءِ وَلَأَخَّرْتُ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ شَطْرِ
اللَّيْلِ
“Andai
aku tak (khawatir) akan memberatkan ummatku, maka aku akan perintahkan
(wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak sholat, dan akan
kutangguhkan sholat Isya’ ke sepertiga malam atau tengah malam”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (7406), Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (140), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (1787), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (1531), Ath-Thohawiy dalam Syarh Al-Ma’aniy (228), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2106), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (1238), Al-Abihaqiy dalam Al-Kubro (144), dan dalam Syu’abul Iman (2769), dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqo (63). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Ihsan (2/250)]
- Ketika Hendak Membaca Al-Qur’an
Seorang
hamba ketika membaca kitab suci Al-Qur’an Al-Karim, maka dianjurkan
agar ia menyucikan diri, baik pada pakaian, tempat, dan badan (utamanya
mulut) dari segala najis, dan kotoran yang mengganggu. Sebab seorang
yang membaca Al-Qur’an Al-Karim ibaratnya orang yang bermunajat, dan
berbisik dengan Allah Robbul alamin. Itulah hikmahnya Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- menganjurkan hal itu dalam hadits ini:
إِنَّ
الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أَتَاهُ الْمَلَكُ فَقَامَ خَلْفَهُ
يَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ وَيَدْنُوْ فَلَا يَزَالُ يَسْتَمِعُ وَيَدْنُوْ
حَتَّى يَضَعَ فَاهُ عَلَى فِيْهِ فَلَا يَقْرَأَ آيَةً إِلَّا كَانَتْ
فِيْ جَوْفِ الْمَلَكِ
“Sesungguhnya
seorang hamba jika ia bangkit melaksanakan sholat, maka ia akan
didatangi oleh seorang malaikat seraya berdiri di belakangnya untuk
mendengarkan Al-Qur’an. Senantias ia menyimak Al-Qur’an mendekat
sehingga malaikat itu meletakkan mulutnya pada mulut orang yang sholat
itu.Maka seorang hamba tidaklah membaca Al-Qur’an kecuali bacaan
Qur’annya dalam diri malaikat itu”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (1/38), dan Adh-Dhiya’ Al-Maqdisiy dalam Al-Mukhtaroh (1/201). Lihat Ash-Shohihah (1213)]
Menurut riwayat lain, diakhir hadits itu, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
فَطَهِّرُوْا أَفْوَاهَكُمْ لِلْقُرْآنِ
“…maka sucikanlah mulut kalian untuk Al-Qur’an”. [HR. Al-Bazzar dalam Al-Musnad (603). Dikuatkan sanadnya oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (3/215)]
Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy-rahimahullah- berkata ketika menjelaskan adab-adab yang perlu dijaga oleh orang yang membaca Al-Qur’an, “Seyogyanya jika seseorang hendak membaca Al-Qur’an agar ia membersihkan mulutnya dengan siwak,
dan selainnya. Cara memilih siwak,hendaknya ia berasal kayu sugigi;
boleh juga dari seluruh jenis kayu, dan sesuatu yang dapat membersihkan
mulut, seperti secarik kain yang kasar, sikat gigi, dan selain itu”. [Lihat At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an (hal. 37)]
- Ketika Hendak Masuk Rumah
Diantara bentuk perhatian Islam kepada kebersihan, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mencontohkan
kepada ummatnya agar ketika hendak masuk rumah dan menemui istri dan
anak-anaknya, seseorang terlebih dahulu membersihkan mulutnya. Jika
perkara ini dilazimi, niscaya akan melahirkan mawaddah wa rahmah di antara penghuni rumah tangga. Terkadang seseorang dijauhi oleh orang lain, karena mulutnya yang bau.
Syuraih bin Hani’ Al-Haritsiy-rahimahullah- bertanya kepada A’isyah -radhiyallahu ‘anha-, “Perkara apakah yang dimulai oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika ia mau masuk ke rumahnya?” A’isyah berkata, “(Beliau memulai) dengan siwak”.[HR. Muslim dalam Ath-Thoharoh (253), Abu Dawud dalam As-Sunan (51), An-Nasa’iy dalam Al-Mujtaba (8), dan Ibnu Majah dalam As-Sunan dalam As-Sunan (290)]
- Ketika Hendak Sholat Tahajjud
Seseorang
ketika bangun dari tidurnya, ia akan mendapati perubahan pada bau
mulutnya. Disinilah rahasianya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
ketika bangun malam, beliau membersihkan giginya dengan kayu ajaib,
yaitu siwak yang mengandung bahan yang mengharumkan gigi, walau tidak
menggunakan pasta gigi.
Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِيَتَهَجَّدَ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Dahulu
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika bangun untuk
bertahajjud, maka beliau menggosok mulut (baca:gigi)nya dengan siwak”. [HR. Al-Bukhoriy (242, 849, & 1085),Muslim (255), Abu Dawud (55), An-Nasa’iy (2, & 1621-1624), dan Ibnu Majah (286)]
Al-Imam Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- berkata, “Dalam
hadits ini terdapat anjuran bersiwak ketika bangun dari tidur, karena
tidur menimbulkan perubahan mulut sebab adanya sesuatu yang naik ke
mulut berupa uap lambung. Sedang siwak adalah alat pembersihnya. Itulah
dianjurkan siwak ketika ada sesuatu yang mengharuskannya”. [Lihat Fathul Bari (1/356), cet. Dar Al-Ma’rifah]
Jadi,
bersiwak ketika hendak sholat tahajjud adalah perkara yang dianjurkan;
sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah seorang hamba. Seorang
yang berbau mulutnya, karena belum bersiwak, maka akan terganggu oleh
bau mulutnya. Inilah salah satu sebab yang menghilangkan khusyu’nya
seseorang ketika sholat.
Para
Pembaca yang budiman, inilah beberapa kondisi dianjurkan di dalamnya
untuk bersiwak, dan membersihkan mulut. Namun ini bukanlah pembatasan,
sebab seseorang dianjurkan bersiwak ketika terjadi perubahan bau mulut.
Perhatian
Anjuran menggunakan siwak untuk membersihkan gigi, bukanlah berarti kita dilarang menggunakan sikat gigi
atau yang lainnya dalam membersihkan gigi. Bahkan semua itu boleh.
Namun tentunya yang lebih utama adalah melazimi siwak, karena ia
memiliki fadhilah, yaitu membuat Allah ridho karena mengikuti sunnah
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .
Kami
jelaskan demikian, karena sebagian orang jahil menyangka bahwa Islam
melarang kita menggunakan discovery (penemuan baru) yang mubah.
Buletin
Jum’at Al-Atsariyyah edisi 53 Tahun I. Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas.
Alamat: Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong
Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
diantara malam aku sujut bersimpu malu meratapi segala kelemahan dan kekurangnku dan segala dosa yag ku perbuat